Kuliah Umum
“BEING GLOBAL LEADER IN ISLAMIC FINANCE”
Pembicara : Ronald Rulindo, Ph.D
Bank Syariah & Bank Konvensional sama, yakni sama-sama Bank dimana bertugas sebagai perantara antara masyarakat yang kelebihan uang (disini masyarakat yang menabungkan uangnya di Bank) dengan masyarakat yang butuh dana (disini masyarakat yang meminjam dana melalui Bank). Hanya saja proses bisnislah yang membedakan Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Proses dari bank konvensional akad jaminan (dengan bunga), sedangkan keuangan syariah akad tanpa bunga atau berdasarkan hukum islam. Pendapatan bank syariah di dapat dari program mudharabah, wadi’ah, musyarakah dan lain-lain.
OUTLINE
1.
Siapa Global Leader In Islamic Financial ?
2.
Motivasi menjadi Global Leader In Islamic
Financial ?
3.
Mengapa kita perlu mempelajari Global
Leader In Islamic Financial ?
4.
Fenomena Riba Dalam Aktifitas Ekonomi
Masyarakat
Siapa
Global Leader In Islamic Financial
Konsep Syariah dimulai pada tahun ’60-an ,kemudia pada
akhir tahun ’60-an di Malaysia. Bank Syariah sendiri dimulai pada tahun ’70-an,
dari tahun ’60-an sampai ’90-an dicarilah ketetapan yang tepat untuk produk
Syariah.
Ada beberapa tokoh global leader Islamic finance di
dunia yaitu:
1. Umar
2. Abdul
saka
3. Zeti
akhtar aziz
4. Prof. Dr.
Rivaat Ahmad Abdul kharib
Adapun Produk jangka pendek dan produk jangka panjang
Islamic finance yaitu
a. Produk
jangka pendek Islamic finance yaitu produk development dengan pembiayaan modal
kerja, meningkatkan kualitas syariah governance, infrastruktur development
melalui pendidikan dan tanggung jawab kementrian keuangan Negara.
b. Produk
jangka panjang Islamic finance yaitu social economy justice, pengentasan
kemiskinan (seperti zakat, infaq), medorong financial.
Motivasi
untuk menjadi global leader
·
Kita
harus luruskan niat
·
Memperluas
wawasan
·
Memperdalam
ilmu
·
Membangun
visi dan misi yang jelas
Mengapa kita perlu
mempelajari Global Leader In Islamic Financial
·
Menciptakan
riba free ekonomi
·
Mewujudkan
keadilan sosial
·
Mendukung
kemajuan ekonomi lewat ekonomi syariah
Fenomena Riba Dalam Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Riba berarti menetapkan bunga /melebihkan jumlah pinjaman saat
pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang
dibebankan kepada peminjam.
Riba haram, tetapi menghalalkan jual-beli, kenapa ?
Keuntungan dalam jual-beli boleh karena adanya KEWAJIBAN ; USAHA ; dan RESIKO.
Riba
membawa :
1. Ketidak-adilan,
2. Merusak
perekonomian, dan
3. Menyebabkan
kemalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar