Sabtu, 19 Januari 2013

Koperasi dan Ukm (tugas softskill)

KOPERASI DAN UKM


100 Koperasi Besar Indonesia dari Kementerian UKM dan Koperasi

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada tanggal 10 September 2012 meluncurkan buku yang berjudul "100 Koperasi Besar Indonesia" dengan diluncurkannya buku tersebut, menandai pengakuan terhadap eksistensi Koperasi di Indonesia, khususnya Koperasi-koperasi besar yang berkiprah dalam perekonomian Indonesia yang terbukti sanggup bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi global
"The Largers Hundred Indonesian Cooperatives" merupakan representasi Koperasi Koperasi Besar Indonesia yang eksis hingga saat ini.
100 Koperasi Terbesar Indonesia tersebut dinilai memiliki Kegigihan, Integritas dan Manajemen Modern yang diterapkan dalam pengelolaannya, sehingga eksistensinya tetap terjaga dengan Baik
Pada Tahun 2012 ini pemerintah mencatat 192.43 Koperasi yang berkiprah dan terdaftar di Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.  Namun tidak semua Koperasi tumbuh dan berkembang, buku 100 Koperasi Terbesar Indonesia ini sangat inspiratif dan dapat menjadi acuan pekembangan Koperasi di Indonesia. KSU Sejahtera Bersama menempati urutan ke-10 dari 100 Koperasi Besar Indonesia dan menempati No. 1 sebagai Koperasi Serba Usaha Terbesar di Indonesia.
Penghargaan ini menunjukan komitmen KSU Sejahtera Bersama sebagai Koperasi terbaik, terbesar dan terpercaya yang bisa membawa kesuksesan dan kesejahteraan serta kemuliaan bagi anggotannya.
Penghargaan sebagai Koperasi terbesar ke-10 dari 100 Koperasi Besar Indonesia, dan No 1 sebagai Koperasi Serba Usaha Terbesar di Indonesia melengkapi prestasi KSU Sejahtera Bersama yang juga berhasil meraih pernghargaan dalam Microfinance Award tahun 2011 dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Suatu prestasi yang sangat membanggakan dimana dalam usianya yang belum genap 10 tahun, KSU Sejahtera Bersama telah meraih berbagai penghargaan yang cukup prestisius tersebut.

Perkembangan Koperasi dan Ukm di Indonesia

Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM dan Koperasi Wayan Suarja, dalam Konvensi Nasional Pers di Samarinda, menyampaikan bahwa dalam kaitan dengan peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, maka pemenuhan terhadap hak atas pekerjaan secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi salah satunya oleh kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, disamping juga sektor riil dan perdagangan. Pengembangan KUMKM memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, mengingat pertumbuhan dan aktifnya sektor riil yang dijalankan KUMKM mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa KUMKM dapat menjadi penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja.
KUMKM dapat diandalkan sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat pedesaan, perkotaan, bahkan di daerah tertinggal.

 Dalam rangka memberdayakan KUMKM, maka Kementerian Koperasi dan UKM melakukan beberapa kegiatan antara lain:

1. Program penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UKM
Kegiatan yang dilaksanakan melalui program ini adalah:
a.  Fasilitasi dan penyediaan kemudahan dalam formalisasi usaha dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan biaya perijinan.
b.  Penyempurnaan peraturan perundangan beserta ketentuan pelaksanaannya dalam rangka membangun legalitas usaha yang kuat, melanjutkan penyederhaan birokrasi, perijinan, dan lokasi, serta peninjauan terhadap pemberlakuan berbagai pungutan biaya usaha, baik sektoral maupun spesifikasi daerah.
c.   Memperbarui/memulihkan hak-hak legal, antara lain dengan memperbarui/memulihkan surat-surat ijin usaha melalui prosedur dan mekanisme yang sederhana, mudah, cepat, dan tanpa pungutan, bahkan apabila memungkinkan cukup dengan melapor atau mendaftar saja.

2. Program pengembangan sistem pendukung usaha KUKM
Kegiatan yang dilaksanakan melalui program ini adalah:
a.  Perluasan sumber pembiayaan, khususnya kredit investasi dan penyediaan pembiayaan ekspor melalui lembaga modal ventura dan lembaga bukan bank lainnya, terutama yang mendukung UKM.
b.  Penggunaan jaringan pasar domestik untuk produk-produk UKM dan anggota koperasi melalui pengembangan lembaga pemasaran jaringan/kemitraan usaha, dan sistem transaksi usaha yang bersifat on-line, terutama untuk komoditas unggulan berdaya saing tinggi.
c.   Penguatan infrastruktur pembiayaan bagi petani dan nelayan di pedesaan dan pengembangan badan pembiayaan alternatif, seperti: sistem bagi hasil dana bergulir, sistem tanggung renteng atau jaminan tokoh masyarakat setempat sebagai ganti agunan, dan penyuluhan perkoperasian kepada masyarakat luas.
d.  Fasilitasi pengembangan badan penjaminan kredit melalui kerja sama bank dan lembaga asuransi, dan fasilitasi bantuan teknis kepada BPR dan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) untuk meningkatkan penyaluran kredit bagi sektor pertanian.
e.  Penyediaan dukungan pengembangan usaha mikro tradisional dan pengrajin melalui pendekatan pembinaan sentra-sentra produksi disertai dukungan penyediaan infrastruktur pedesaan.
f.    Bantuan untuk KSP/USP yang masih dapat melakukan kegiatan.
g.  Memfasilitasi UKM agar dapat berdagang di pasar darurat yang disediakan Departemen Perdagangan.

3. Program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif KUKM
Kegiatan yang dilakukan melalui program ini adalah:
a.  Bantuan teknis dan pendampingan teknologi kepada pemerintah daerah, masyarakat dan UKM di wilayah perbatasan.
b.  Penyediaan sistem insentif dan pembinaan untuk memacu pengembangan wirausaha baru UKM berbasis teknologi, berorientasi ekspor, pengembangan inkubator teknologi dan bisnis, serta pemberian dukungan pengembangan kemitraan investasi antar UKM.
c.   Pemasyarakatan kewirausahaan, penyediaan sistem insentif dan pembinaan untuk memacu pengembangan wirausaha baru UKM berbasis teknologi, berorientasi ekspor, sub kontrak, dan agribisnis/agroindustri.
d.  Pendataan ulang/revitalisasi kelembagaan KUKM.
e.  Bantuan pembuatan alat/sarana usaha berupa kapal penangkap ikan yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap bersama Departemen Kelautan dan Perikanan.

Referensi 
http://www.ksusb.co.id/news/100-koperasi-besar

tulisan ini dibuat untuk tugas sofskill saya...


http://gunadarma.ac.id/                     
http://studentsite.gunadarma.ac.id/home/index.php  
           




Tidak ada komentar:

Posting Komentar