SUKU GUMAI
Suku Gumai adalah salah satu suku yang mendiami daerah di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Adapun penulisan suku Gumai saat ini lebih dikenal dengan sebutan/penulisan “GUMAY”. Suku Gumai bukan saja sebagai identitas diri seseorang dalam hal nama, akan tetapi juga merupakan identitas asal daerah, identitas daerah serta identitas keturunan. [P] Tidak semua orang yang menggunakan nama Gumai atau Gumay menetap di Gumai (dalam hal ini di Kabupaten Lahat), bisa saja orang/person yang menggunakan nama Gumai/Gumay, baik di depan ataupun dibelakang namanya adalah orang – orang yang seumur hidup tidak pernah melihat daerah Gumai/Gumay itu sendiri. Penggunaan nama yang di sandingkan didepan/dibelakang nama seseorang itu sendiri menunjukkan tepat asal, keturunan ataupun nama keluarga. Bisa salah satunya dan bisa juga ketiga – tiganya.
1.Wilayah dan Pemerintahan Adat
Sebelum adanya Kota Lahat, Gumai merupakan satu kesatuan dari teritorial GUMAI, yaitu Marga Gumai Lembak, Marga Gumai Ulu dan Marga Gumai Talang. Marga merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terkecil yang mempunyai sIstem hukum adat sendiri [berdasarkan adat Gumai]. Marga Gumai Lembak, Marga Gumai Ulu dan Marga Gumai Talang merupakan satuan masyarakat hukum yang terkecil yang berdasarkan ikatan darah (genealogis territorial), sebab seluruh warganya berasal dari satu keturunan tunggal. Setelah adanya kota Lahat, maka Gumai menjadi terpisah dimana Gumai Lembak dan Gumai Ulu menjadi bagian dari Kecamatan Pulau Pinang sedangkan Gumai Talang menjadi bagian dari Kecamatan Kota Lahat. Ini terjadi setelah adanya Undang – Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Berdasarkan UU no. 5 Tahun 1979 ini, dusun – dusun yang berada dibawah Marga, sekarang menjadi desa – desa yang berdiri sendiri yang pemerintahannya langsung dibawah Camat.
Pemerintahan Adat :
Pemerintahan di Gumai adalah Pemerintahan Adat, artinya bahwa pemerintahan diselenggarakan berdasarkan adat Gumai. Pemerintahan adat ini membidangi masalah semua usaha kesehatan dan kesejahteraan rakyat serta ketertiban dan keamanan umum lahir dan batin.
2. Etnik, Bahasa dan Kebudayaan Etnik :
Gumai merupakan satu dari sekian banyak suku bangsa di Indonesia, yaitu suku Gumai. Suku Gumai serumpun dengan suku Besemah dan suku Semidang. Bahasa : Bahasa Gumai dikenal dan disebut sebagai Bahasa Lematang. Aksara yang dipakai adalah aksara KE-GE-NGE (huruf rincung) atau yang dikenal umum sebagai surat ulu. Kebudayaan : Kebudayaan Gumai tercermin pada tari – tarian, nyanyian dan sastra lisan (guritan dan pantun bersahut) serta pencak silat. Alat musik yang dikenal adalah ginggung, serdam, rebab, kenung, gong dan sebagainya Kehidupan : Kehidupan masyarakat Gumai bersifat gotong royong dalam usaha – usaha pertanian dan usaha – usaha kemasyarakatan lainnya dan termasuk dalam pola kehidupan suku berpindah dizamannya. Mata Pencarian : Mata Pencarian masyarakat Gumai dizaman dahulu masih sangat tradisional yang meliputi perladangan darat dan persawahan serta berburu. Adat : Adat Meminang Gadis Adat Menegakkan harta Pusaka Agama : Dari asal muasal sampai dengan keturunan sekarang adalah ISLAM.
3. Sejarah dan Mithologi Sejarah Gumai
tidak bisa dipisahkan dari mythology bahkan boleh dikatakan sejarah Gumai merupakan perkembangan dari suatu mythos. Sejarah Gumai berawal dari Diwe Gumai yang merupakan cikal bakal suku Gumai yang membentuk silsilah keturunan tak terputus. Suatu silsilah berdasarkan hukum kebapakan (Patrilinier)
4. Upacara Ritual (spesifik)
Upacara ritual yang spesifik ini berupa penyelenggaraan adat sedekah malam malam empat belas. Adat ini dilakukan secara tetap tiap bulan yaitu setiap tanggal 14 menurut perhitungan peredaran bulan. Upacara adat malam 14 ini diselenggarakan dengan sesajen tradisional yang terdiri dari Bubur Malam 14,Bubur Biasa, Apam, Lemang, Punjung Telur, Daun Sirih, Daun Gambir, Kapur Sirih, Ayam Putih Kuning, Ayam Putih Pucat dan cangkir – cangkir berisi air jernih. Adat sedekah malam empat belas menunjukkan suatu komunikasi tetap, teratur dan tradisional antara Jurai Kebali’an yang sedang memegang pimpinan Gumai dengan ZAT YANG MAHA TINGGI.
Komunikasi ini tradisional sifatnya, sesuai dengan petunjuk dan wasiat dari Jurai Kebali’an yang dulu – dulu secara turun temurun, dan karena hal inilah terjadinya adat. KESULITAN : Kesulitan yang dihadapi oleh suku Gumai adalah :
1. Keterangan Waktu (When) Mengenai keterangan waktu adalah point penting yang masih bisa dan harus digali oleh semua keturunan Gumai dan oleh para ahli sejarah serta peneliti yang berminat pada Sejarah Gumai.
2. Keterangan Peristiwa (What) Mengenai sebuah keterangan berita pada masa kemerdekaan/ masa penjajahan Belanda masih dapat ditemukan pelaku sejarah, meskipun sangat sulit. Akan tetapi jika akan mencari keterangan peristiwa yang semakin naik keatas secara vertikal dalam garis keturunan Gumai. Akan dijumpai bermacam versi keterangan antara keterangan/data yang satu dengan keterangan/data yang lainnya terkadang saling bertentangan. Dan masih pula harus memisahkan apakah sumber keterangan/data ini termasuk sumber pelaku peristiwa ataukah hanya pendengar peristiwa. Yang kadang membingungkan dan banyak terjadi di masyarakat Indonesia adalah seorang pendengar disuatu saat dapat naik tingkatan menjadi pelaku dari suatu peristiwa dengan berbagai macam motivasi/ tujuan yang berbeda pula, misalnya untuk menunjukkan bahwa si pencerita itu pintar atau untuk membesarkan ranting keturunan mereka dan sebagainya. Terkadang pula dalam melakukan suatu penelitian sejarah Gumai harus juga bisa memisahkan antara sejarah,mythos/legenda dan kabar angin (omong kosong yang dibesar – besarkan) .
3. Keterangan Tempat (Where) Keterangan Tempat masih sedikit bisa diyakini adanya sampai pada batas – batas tertentu. Ada banyak tempat yang dapat di selidiki/ diteliti oleh para peneliti dan ahli sejarah yang berminat, misalnya artefak dan peninggalan sejarah lainnya
4. Keterangan Pelaku (Who) Sama seperti keterangan pelaku, sangat sulit dibuktikan dengan standar ilmu sejarah. Jika hanya untuk penulisan, sangat banyak versi yang harus kita saring!
5. Keterangan Sebab Akibat (Why)
6. Keterangan Kronologis suatu peristiwa (How)
7. Tradisi Adat Yang Masih Terjaga Dalam hal ini, salah satunya adalah Penyebutan Nama Asli dari Tokoh inti suku Gumai,Jurai Kebali’an, yang masih tetap dijaga karena merupakan LARANGAN KERAS Setelah semua kesulitan dari suku Gumai/Gumay itu sendiri dapat diatasi, maka akan lengkaplah suatu sejarah dari suku Gumai. Pedoman Penyelidikan/penelitian yang berpedoman pada 5W1H (When,where, what, who, why, dan How) ini, menurut guru spiritualku, Mr. Sherlock Holmes, adalah sesuatu yang merupakan tali temali dari benang kusut yang dapat membantu simpul –simpul kelabu dalam mengungkap suatu sejarah. Atau seperti guru spiritualku yang kedua, Miss. Marpel, adalah dengan memahami karakteristik suatu daerah atau seseorang, terkadang kita dapat menemukan jawabannya ataupun mendapatkan hasil dari sesuatu yang terduga.
Jika dalam hal masa zaman penjajahan, adalah sangat dekat masanya dan masih dapat dilacak data/fakta yang masih dapat dipertnggungjawabkan secara ilmiah atau secara keilmuan. Caranya bisa dengan melakukan observasi ke daerahnya langsung, bisa juga dengan mengunjungi perpustakaan Belanda yang terkenal lengkap dan bisa juga dengan mencari/membaca buku yang banyak ditulis oleh orang – orang yang termasuk dari garis keturunan suku Gumai yang perduli terhadap Gumai. Atau bisa juga dengan membaca kisah perjuangan suku lainnya yang berdekatan dengan Suku Gumai/Gumay, misal Suku Besemah/Pasemah, Suku Semidang, Suku Lintang, Suku Semendo dan suku lainnya. Akan tetapi, bagaimana jika kita akan melacak garis sejarah vertical sampai ke asal muasal (dalam hal ini Diwe Gumai)?
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar